Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Berau Amankan 50 Kendaraan dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2026

img

POSKOTAKALTIM NEWS, BERAU : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau melaporkan hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 yang digelar sejak 15 Januari hingga awal Februari 2026. Dalam operasi tersebut, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Berau berhasil ditekan tanpa adanya peningkatan kasus.

 

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, Senin (23/2/2026) siang, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

 

“Sangat bersyukur selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 tidak terjadi kenaikan angka kecelakaan lalu lintas. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

 

Meski angka kecelakaan menurun, jumlah penindakan tilang justru mengalami peningkatan. Hal ini dipicu oleh mulai dioperasikannya perangkat ETLE Mobile Handheld  di wilayah hukum Polres Berau. Penindakan lebih difokuskan pada pelanggaran kasat mata, terutama penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

 

Dalam kurun waktu Februari hingga Mei, Satlantas Polres Berau telah mengamankan 50 kendaraan, di mana 49 di antaranya terkait pelanggaran knalpot brong.


Untuk pelanggaran penggunaan helm, petugas masih mengedepankan teguran simpatik. Namun, bagi pelanggar yang berulang kali tidak mengindahkan imbauan, akan dilakukan penilangan sesuai aturan.

 

Satlantas Polres Berau juga menggencarkan kampanye tertib berlalu lintas melalui dua program utama, yakni gerakan “Tiada Hari Tanpa Helm” dan komitmen “Berau Zero Balap Liar dan Knalpot Brong”.

 

Menurut AKP Rhondy, salah satu ciri masyarakat madani adalah tertib berlalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya kembali menggalakkan program helm wajib bagi pengendara. Balap liar sendiri umumnya terjadi pada malam hingga dini hari, terutama di kawasan sekitar Masjid Agung dan Tepian. Aksi tersebut lebih sering muncul pada hari libur dan bulan Ramadan, dengan waktu berkumpul sekitar pukul 22.00 hingga 01.00 WITA.

Untuk mengantisipasi, Satlantas menurunkan tim patroli rutin, khususnya selama Ramadan. Sebagai bentuk efek jera, kendaraan yang diamankan disita selama tiga bulan. Kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. (sep/FN)